Kerangka konseptual Akuntansi Sektor Publik
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
“kerangkakonseptualakuntansisektorpublik”
Kelompok3 :
Devika (C30115052)
WindaAgustin (C30115056)
Darwis (C30115128)
Rusyandi (C3015136)
Sukri H. Talanda (C30115138)
RisqiNurIfansyah (C301 15 142)
Fatur Muhammad (C30115225)
WindaAgustin (C30115056)
Darwis (C30115128)
Rusyandi (C3015136)
Sukri H. Talanda (C30115138)
RisqiNurIfansyah (C301 15 142)
Fatur Muhammad (C30115225)
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS TADULAKO
2016/2017
BAB 1
PENDAHULUAN
I.
LATAR BELAKANG
Kerangka
konseptual ini bukan merupakan standar akuntansi keuangan sektor publik. Ketika
terjadi pertentangan antara kerangka konseptual dan standar akuntansi keuangan
sektor publik, ketentuan standar akuntansi keuangan sektor publik akan diuji
menurut unsure kerangka konseptual yang relevan. Meskipun demikian, penggunaan
kerangka konseptual ini sebagai acuan bagi komite penyusun standar akuntansi
keuangan sektor publik dalam pengembangan standar akuntansi keuangan sektor
publik di masa depan, dan dalam peninjauan kembali terhadap standar akuntansi
keuangan sektor publik yang berlaku, akan mengurangi konflik tersebut. Revisi
kerangka konseptual bias dilakukan dari waktu ke waktu, selaras dengan
pengalaman komite penyusun standar akuntansi keuangan sektor publik dalam
penggunakan kerangka konseptual tersebut.
Kerangka
konseptual merupakan acuan dan juga dalam pengembangan dalam standar akuntansi
dan solusi atas berbagai hal yang belum diatur dalam standar tersebut. Kerangka
konseptual yang dibahas akan terkait dengan proses perencanaan, penganggaran,
pengadaan barang dan jasa, realisasi anggaran, pelaporan, audit serta
pertanggungjawaban.
II.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang di maksud dengan kerangka
konseptual akuntansi sektor publik?
2.
Apa tujuan dan peranan kerangka
konseptual akuntansi sektor public ?
3.
Apa saja ruang lingkup dari
kerangka konseptual ASP ?
4.
Bagaiaman asusmsi dalam kerangka
konseptual ASP?
5.
Bagaiaman impelementasi
karakteristik kualitatif dalam kerangka konseptual ASP?
6.
Bagaimana bentuk pengakuan dan
pengukuran transaksi publik?
III.
TUJUAN
1.
Untuk mengetahui apa yang di maksud
dengan kerangka konseptual ASP.
2.
Untuk melihat siapa saja tujuan
dan apa saja peranan dari kerangka konseptual ASP.
3.
Untuk mengetahui lingup kerangka
konseptual ASP.
4.
Untuk mengetahui asumsi kerangka
konseptual ASP.
5.
Untuk mendeskripsikan
karakteristik kualitatif dalam kerangka konseptual ASP.
6.
Untuk mengetahui pengakuan dan
pengukuran transaksi publik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor
Publik
Kerangka konseptual akuntansi sektor
publik merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan pelaksanaan siklus
akuntansi sektor publik. Konsep ini meliputi perencanaan, penganggaran,
realisasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaporan, audit, serta
pertanggungjawaban organisasi sector public seperti pemerintah pusat,
pemerintah daerah, partai politik, yayasan, lembaga swadaya masyarakat, dan
lembaga peribadatan.
Kerangka konseptual ini merupakan acuan dalam pengembangan
standar akuntansi dan solusi atas berbagai hal yang belum diatur dalam standar
tersebut.Jika terjadi pertentangan antara kerangka konseptual dan standar
akuntansi, ketentuan standar akuntansi itu diuji menurut unsur kerangka
konseptual yang terkait. Dalam jangka panjang, konflik semacam itu diharapkan
dapat diselesaikan sejalan dengan pengembangan standar akuntansi di masa depan.
B. Tujuan dan Peranan Kerangka Konseptual Akuntansi
Sektor Publik
Kerangka konseptual akuntansi sektor
publik disusun dengan berbagai tujuan, yaitu acuan bagi :
1. Tim penyusun standar akuntansi keuangan
sektor publik dalam tugasnya, termasuk tim penyusun standar akuntansi
pemerintahan.
2. Penyusun laporan keuangan untuk
memahami praktek akuntansi menurut prinsip akuntansi yang secara umum dan
standar akuntansi keuangan sektor publik.
3. Auditor, seperti BPK dan KAP, untuk
memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berterima umum.
4. Para pemakai laporan keuangan sector
public untuk menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang
disusun sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku disektor publik.
Kerangka konseptual ini bukan
merupakan standar akuntansi keuangan sector publik. Ketika terjadi pertentangan
antara kerangka konseptual dan standar akuntansi keuangan sector public,
ketentuan standar akuntansi keuangan sector public akan diuji menurut unsur
kerangka konseptual yang relevan. Meskipun demikian, penggunaan kerangka
konseptual ini sebagai acuan bagi komite penyusun standar akuntansi keuangan
sector public dalam pengembangan standar akuntansi keuangan sector public
dimasa depan, dan dalam peninjauan kembali terhadap standar akuntansi keuangan
sector public yang berlaku, akan mengurangi konflik tersebut.
Revisi kerangka konseptual bisa dilakukan dari waktu ke
waktu, selaras dengan pengalaman komite penyusun standar akuntansi keuangan
sektor publik dalam penggunaan kerangka konseptual tersebut.
C. Lingkup Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Sebagai sebuah siklus, akuntansi
sector public terangkai dari proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang
dan jasa, realisasi anggaran, pelaporan, audit serta pertanggungjawaban. Dengan
demikian, pembahasan tentang kerangka konseptual akuntansi sektor publik ini
akan meliputi:
- Perencanaan publik
- Penganggaran publik
- Realisasi anggaran publik
- Pengadaan barang dan jasa publik
- Tujuan Pelaporan keuangan sektor publik
- Audit sektor publik
- Pertanggungjawaban public
- Karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan sector public
- Definisi, pengakuan dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan di sektor publik.
- Konsep ekuitas serta pemeliharaan ekuitas.
Kerangka konseptual ini membahas
bagaimana perencanaan publik disusun dan dilaksanakan. Perencanaan merupakan
proses pertama dan sangat menentukan keberhasilan proses selanjutnya. Sistem
penganggaran adalah tatanan logis, sistematis dan baku yang terdiri dari tata
kerja, pedoman kerja dan prosedur kerja penyusunan anggaran yang saling
berkaitan. Jadi, proses penganggaran yang baik dan berkualitas sangat
menentukan keberhasilan serta akuntabilitas program.
Pembahasan selanjutnya adalah
menyangkut realisasi anggaran. Sebagai tahap pelaksanaan dari hasil proses
sebelumnya, dibutuhkan mekanisme bagaimana agar proses realisasi anggaran
dilaksanakan dengan baik dan berkualitas. Pelaksanaan realisasi anggaran
diwujudkan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa public, sehingga proses ini
merupakan pembahasan dalam kerangka konseptual. Proses pengadaan barang dan
jasa yang baik akan berdampak terhadap pencapaian efektifitas dan efisiensi
program.
Kerangka konseptual ini selanjutnya akan membahas pelaporan
keuangan sector public, yang terdiri dari pelaporan keuangan sector public,
termasuk pelaporan keuangan konsolidasi dan pelaporan kinerja. Laporan keuangan
dan laporan kinerja organisasi sektor publik disusun serta disajikan
sekurang-kurangnya setahun sekali untuk memenuhi kepentingan sejumlah besar
pemakai.
Laporan keuangan sektor publik
dihasilkan dari proses pelaporan keuangan dalam organisasi-organisasi sektor
publik. Kerangka konseptual juga akan membahas jalannya proses dan pelaksanaan
audit sector publik yang berkualitas. Audit yang berkualitas adalah proses
pelaksanaan audit yang sesuai dengan standar yang berlaku. Pertanggungjawaban
merupakan proses terakhir dalam siklus akuntansi sektor publik dan juga tahap
terakhir dari penentuan ketercapaian atau ketidak tercapaian kualitas program
secara keseluruhan.
D. Asumsi Akuntansi Sektor Publik
1. Kebutuhan Masyarakat
Berdasarkan kodratnya, manusia
mempunyai keinginan yang kuat untuk dapat memenuhi segala harapan dalam
hidupnya. Karena manusia disebut juga sebagai makhluk ekonomi dan membutuhkan
orang lain dalam kehidupannya. Kenyataan inilah yang mendorong manusia hidup
berkelompok dan mendirikan sebuah Negara atau organisasi public.Kondisi
masyarakat yang semakin kritis dalam era reformasi ini sekarang menuntut
Pemerintah dan organisai sektor publik lainnya untuk mengelola pelayanan publik
secara lebih transparan serta partisipatif agar pelayanan menjadi lebih efektif
dan akuntabel.
Kebutuhan masyarakat ini menjadi asumsi dasar bagi proses
perencanaan, yang merupakan “pintu” utama dari serangkaian proses dalam siklus
akuntansi sektor publik. Berdasarkan kebutuhan masyarakat ini, perencanaan
disusun oleh organisasi publik.
2. Alokasi Sumber Daya
Perencanaan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat hanya akan tercapai jika ada sumber daya yang mendukungnya. Sumber
daya yang dialokasikan akan menjadi “bahan baku” bagi berjalannya perencanaan
yang telah disusun.Alokasi sumber daya dilakukan dengan mekanisme penganggaran.
Pengalokasian sumber daya dapat berupa sumber dana, sumber daya manusia, dan
sumber daya alam. Sumber dana organisasi sector public dapat diperoleh dari
hasil pajak, retribusi, hibah dari donor, sumbangan dari para donator, atau
iuran warga (swadaya masyarakat). Sedangkan sumber daya manusia adalah para
pegawai, pengurus organisasi, sukarelawan, atau pekerja sosial.
Sedangkan yang termasuk sumber daya
alam adalah hasil tambang, sungai, hasil pertanian, serta apapun yang
dihasilkan oleh bumi, dimana organisasi sector public ini berada.Penggunaan
sumber daya alam ini dapat dilakukan secara maksimal oleh organisasi
pemerintah.Sementara itu organisasi sektor publik lainnya hanya terbatas pada
sumber daya alam yang menjadi milik organisasinya saja.
3. Ketaatan Hukum/Peraturan
Sumber daya memerlukan sebuah
mekanisme pengelolaan agar apa yang ada didalam perencanaan dan penganggaran
dapat berjalan. Mekanisme pengelolaan yang dimaksud adalah perangkat aturan
yang menjadi pedoman dan mengarahkan pengelolaan sumber daya pada tujuan serta
sasarannya.Perangkat atau dasar hukum ini ditetapkan dalam rangka mengukur
kebutuhan publik dan alokasi sumber daya yang hendak dilakukan. Dengan kata
lain, proses pengukuran kebutuhan dan alokasi sumber daya ini akan berjalan
lancar serta efektif jika didukung oleh regulasi yang memadai sehingga
mendorong berlakunya praktek yang baik, tertib, dan akuntabel.
Dengan demikian proses perencanaan,
penganggaran, pengadaan, barang dan jasa, realisasi anggaran, pelaporan
keuangan, audit, serta pertanggung jawaban publik yang baik akan didukung
dengan dasar hukum yang baik pula.
4. Dasar Akrual
Dasar akrual merupakan basis
pelaporan keuangan sector public dimana pengaruh transaksi dan peristiwa
lainnya diakui pada saat terjadinya (dan bukan pada saat kas atau setara kas
diterima atau dibayar) serta dicatat dalam catatan akuntansi dan dilaporkan
dalam laporan keuangan periode bersangkutan.
Dasar akrual telah menjadi aturan yang harus dilaksanakan.
Hal ini dilakukan dengan mengaplikasikannya dalam proses organisasi publik,
sehingga tujuan organisasi dapat tercapai.
5. Kelangsungan Usaha atau Organisasi
Demi kelangsungan hidupnya,
organisasi menetapkan dasar-dasar hukum atau aturan organisasi sebagai pedoman
dalam menjalankan organisasi tersebut. Organisasi juga harus memenuhi
tuntutan-tuntutan di dalam dasar hukum agar proses berjalan seperti yang
dikehendaki. Dengan dilaksanakannya dasar hukum, organisasi dapat
mempertahankan kelangsungan hidupnya sesuai visi dan misi organisasi publik.
6. Akuntabilitas Kinerja
Akuntabilitas kinerja merupakan
salah satu kunci bagi terwujudnya good governance dalam pengelolaan
organisasi public. Jadi, tidak salah jika siklus akuntansi sector public
diakhiri dengan proses pertanggungjawaban. Proses inilah yang menentukan
penilaian keberhasilan sebuah organisasi publik dalam mencapai tujuannya.
Organisasi diwajibkan secara hukum untuk memenuhi
akuntabilitas organisasinya dengna kinerja yang diperolehnya. Kinerja
organisasi dapat diraih dengan mengefektifkan dan mengefesienkan hasil dari
proses organisasi yakni perencanaan, penganggaran, realisasi anggaran,
pengadaan barang dan jasa, pelaporan keuangan, audit serta
pertanggungjawaban publik.
E. Impelementasi karakteristik kualitatif akuntansi sektor
public
adalah
ciri-ciri khusus dari sebuah mutu. Jika diimplementasikan pada akuntansi sektor
publik, karakteristik kualitatif akuntansi sektor publik adalah ciri khas
informasi akuntansi dalam organisasi sektor publik yang berkontribusi pada
penentuan kualitas produk setiap unsur akuntansi sektor publik.
1.
Relevan
Relevan
mengacu pada kemampuan informasi untuk mempengaruhi keputusan pengelola
organisasi, dengan mengubah atau menginformasi harapan mereka tentang hasil,
atau konsekuensi tindakan atau kejadian.Dalam konsep kerangka konseptual
akuntansi, informasi yang relevan dapat membantu investor, kreditor, dan
pengguna lainya untuk mengevaluasi kondoisi masa lalu, saat ini dan masa depan
atau untuk menginformasikan dan mengoreksi nilai umpan balik/feedback agar
relevan.
2.
Keandalan dan Reliabilitas
Keandalan
mengacu pada kualitas informasi yang sesuai dengan kebutuhan para peggunanya.
Keandalan akan membedakan pengguna stu dengan pengguana yang lainyatergantug
pada keluasan pengetahuan tentang aturan yang digunakan untuk mempersiapkan
informasi. Dengan kata lain, di antara pengguna yang berbeda, informasi dengan
derajat keandalan yang berbeda akan ditemukan. Dalam konteks kerangka
konseptual, agar menjadi andal informasi harus dapat diuji, netral, dan
disajikan dengan jujur.
3.
Pertimbangan Biaya dan Manfaat
Pertimbangan biaya dan memanfaat
dikenal dengan keterbatasan parpasif. Informasi akuntansi keuangan akan dicari
jika manfaat yang diperoleh dari informasi tersebut melebihi biayanya. Oleh
karnanya, sebelum mempersiapkan dan mendeseminasikan informasi keuangan,
manfaat serta biaya penyiapan informasi itu harus dibandingkan.
4.
Materialitas
Mateialitas dianggap sebagai
ambang pengakuan.Pada dasarnnya materialitas adalah pertimbangan yang harus
diberikan atau tidak tentang informasi yang signifikan dan berdampak besar
terhadap keputusan yang diambil.
Karakteristik kualitatif akuntansi
sektor publik. Pada posisi paling bawah, hal itu disebut dengan
”perwujudan” yang terdiri dari regulasi
dan pelaporan. Regulasi merupakan pedoman bagi seluruh proses pengelolaan suatu
organisasi yang merupakan batas-batas pekerjaan organisasi. Sedangkan pelaporan
merupakan instrumen akuntabilitas dari kegiatan organisasi. Setelah itu
”operasional” yang merupakan sebuah thapan dimana transaksi-transaksi publik
dilakukan. Transaksi dilakukan dengan regulasi yang ada dan dilaporkan sesuai
standar pelaporan organisasi.
Diatasnya lagi ada ”pokok-pokok”
yang berisi unsur akuntansi sektor publik dan karakteristik kualitatif.
Setealah unsur-unsur akuntansi sektor publik beserta transaksinya dapat
memenuhi karakteristik kualitatif yang ada, tujuan organisasi dan tujuan
kesejahteraan publik berada diatas segala-galanya.
a.
Kualitas Perencanaan Publik
Pada tahap
perencanaan, biasanya akan tercipta dokumen perencanaan yag sangat penting dan
menentukan dalam menghasilkan outcome. Jadi, melalui sistem kualitas
perencanaan diharapkan dapat dihasilkan outcome yang berkualitas.Yang dimaksud
dengan kualitas perencanaan adalah sebuah prosedur yang mendefenisikan kualitas
terkait dengan tugas ketika proyek baru mulai digarap untuk memenuhi kualitas
yang disyaratkan.Agar perencanaan efektif, ada banyak hal yang sering kali
menjadi halangan seperti Kegagalan manajemen dalam memahami system yang tengah
terjadi di sekitar area organisasi.
Kurangnya dukungan manajemen
terhadap system perencanaan.Pimpinan kurang mendukung dan berperan serta dalam
segala kegiatan.Kegagalan memahami peran penting perencanaan dalam proses
manajemen.Outcomer dari proses perencanaan public adalah dokumen perencaan yang
mayoritas terbagi menjadi dokumen perencanaan jangka pendek (datu tahun),
dokumen perencanaan jangka menengah (lima tahun) , dan dokumen perencanaan
jangka panjang (dua puluh lima tahun).
Karakteristik kualitatif dari
kualitas output perencanaan publik :
1.
Dapat dipahami
2.
Relevan
b. Kualitas
Penganggaran Publik
Salah satu
permasalahan utama dalam penyusunan kualitas anggaran adalah pemikiran
manajemen yang tidak mempunyai nilai tambah bagi kualitas organisasi.manajemen
tidak mempertimbangkan permasalahan organisasi yang ada jika tidak ada kualitas
anggaran.Penyelenggaraan kegiatan organisasi yang menjadi kewenangan organisasi
didanai dari dan atas beban anggaran pendapatan dan belanja organisasi.
Penyusunan anggaran dapat dikatakan baik apabila memenuhi persyaratan berikut:
1.
Berdasarkan program.
2.
Berdasrkan pust
pertanggungjawaban, pusat biaya, pusat laba, dan pusat investasi.
3.
Sebagai alat perencanaan dn
pengendalian.
4.
Sebagai alat motivasi kinerja karyawan.
Outcome penganggaran publik:
1.
Rencana kerja anggaran
2.
Raperda RAPBD
3.
Nota RAPBD
4.
Pera APBD
5.
Surat Keputusan Kepala Daerah
Tentang enjabaran APBD
Karakteristik kualitatif kualitas
output penganggaran public yaitu dapat dibandingkan.
c.
Kualitas Realisasi Anggaran Publik
Tujuan
proses realisasi anggaran adalah mengembangkan produk dan layanan yang harus
diberikan kepada publik. Kesimpulan hasil realisasi anggaran diperoleh pada
saat produk organisasi telah secara tuntas dikembangkan/dibangun, diuji,
diterima, dilaksanakan, dan dialihkan menjadi kinerja organisasi.Pada saat itu,
prosespencatatan dilaksanakan secara akurat.Kualitas realissi anggaran
merupakan hasil pencapaian kinerja organisasi.
Unsur-unsur dalam pengelolaan
berbasis kegiatan yang dapat menjadi penentu kualitas pelaksanaan realisasi
anggaran public adalah sebagai berikut:
a.
Pengembangan kasus usaha
b.
Menentukan prioritas
c.
Menyediakan pembenaran biaya
d.
Menemukan manfaat
e.
Mengukur kinerja untuk perbaikan
yang sedang berlangsung
Dua karakteristik kualitatif dari
kualitas output realisasi anggaran public, yaitu dapat dipahami dan
terandalkan.
d.
Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa
Pengadaan
barang dan jasa merupakan penambahan barang dan/jasa dengan total biaya
kepemilikan yang paling masuk akal, dalam kuantitas dan kualitas yang benar,
pada waktu yang tepat , dan dari sumbre yang tepat untuk memperoleh manfaat
secra langsung.
Tahapan pengadaan barang dan jasa
:
a.
Pengumpulan informasi
b.
Hubungan penyedia
c.
Review latar belakag
d.
Nogosiasi
e.
Pemenuhan
f.
Konsumsi, pemeliharaan, dan
penyelesain
g.
pembaharuan
karakteristik kualitatif kualitas
output pengadaan barang dan jasa :
1.
Dapat Dipahami
Adalah
kemudahan untuk dipahami publik atau penyedia brang dan jasa.
2.
Terandalkan
Informasi
khususnya pembiayaan pengadaan barang dan jasa harus engambarkan dengan juur
transaksi yang menyangkut jumlah dan ketentuanya.
e.
Kualitas
Pelaporan Sektor Publik
Outcome pelaporan akuntansi sektor public :
1.
Laporan posisi keunagan(neraca)
2.
Laporan kinerja keuangan
3.
Laporan perubahan aktiva
4.
Laporan arus kas
5.
Kebijakan akuntansidan catatan
atas laporan keuangan
Karakteristik kualitatif pelaporan
sektor public :
1.
Dapat diperbandingkan
2.
Tepat waktu
3.
Keseimbangan antara biaya dan
manfaat
4.
Keseimbangan antara karakteristik
dan kualitatif
5.
Penyajian yang wajar
f.
Kualitas Audit Sektor Publik
Ditujukan
untuk :
1.
menguji efektifitas sistem
pengelolaan kualitas
2.
Outcome audit akuntansi sektor public
3.
Pendekatan yang diambil oleh
manajemn
4.
Kontribusi yang dibuat oleh komite
audit
5.
Peran ”shareholder” dan kometator
6.
Peran orang yang mengajukan perkara
7.
Pendekatan regulasi
8.
Tekanan yang disebabkan rezim akuntansi
pelaporan.
Karakteristik kualitaif kualitas
output audit sektr public
1.
Dapat dipahami
2.
Relevan
3.
Keandalan
4.
Dapat dibandingkan
g.
Kualitas pertanggungjawaban Publik
Laporan
pertanggungjawaban tahunan mencerminkan misi utam organisasi,inisiatif utama
untuk mmebwa misi dan kinerja pelaksanaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Outcome pertanggungjawaban public
:
1.
Mempersiapkan dan menyusun rencana
strategic
2.
Merumuskan visi, misi,
faktor-faktorkunci keberhasilan, tujuan,sasaran, strategi organisasi public.
3.
Merumuskan indikator kinerja
organisasi publik dengan berpedoman pada kegiatan yang dominan, menjadi isu
global dan kritis bagi pencapaian visi dan misiorganisasi sektor public.
4.
Memantau dan mengamati pelaksanaan
tugas pokokdsn fungsi dengan seksama.
5.
Mengukur pencapian kerja
Karakteristik kualitatif kualitas
output pertanggungjawaban public :
1.
Dapat dipahami
2.
Relevan
F. Pengakuan dan Pengukuran Transaksi Publik
1. Definisi Pengakuan dan Pengukuran
Transaksi Publik
Pengakuan (recognition) dilakukan dengan menyatakan
pos tersebut, baik dalam kata-kata maupun jumlah uang dan mencantumkannya ke
dalam laporan posisi keuangan atau laporan kinerja keuangan. Pos yang memenuhi
definisi suatu unsur harus diakui jika:
a) Ada kamungkinan bahwa
manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke
dalam organisasi publik.
b) Pos tersebut mempunyai
nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal.
Pengukuran adalah proses penetapan jumlah uang untuk
mengakui dan memasukkan setiap unsur laporan keuangan sector public ke dalam
laporan posisi keuangan dan laporan kinerja keuangan. Sejumlah dasar pengukuran
yang berbeda digunakan untuk derajat kombinasi yang juga berbeda dalam laporan
keuangan sektor publik.
Suatu pos dapat dianggap memenuhi persyaratan pengakuan di
masa depan sebagai akibat dari peristiwa atau keadaan yang terjadi kemudian.
Sejumlah dasar pengukuran yang berbeda digunakan untuk derajat kombinasi
yang juga berbada dalam laporan keuangan sektor publik. Berbagai dasar
pengakuan tersebut adalah :
- Biaya Historis (historical cost)
- Biaya Saat ini (current cost)
- Nilai realisasi/penyelesaian (realizable/sattlement value)
- Nilai sekarang (present value)
1. Faktor yang berpengaruh dalam Pengakuan
dan Pengukuran Transaksi Publik
a. Probabilitas Manfaat Ekonomi Masa
Depan
Dalam kriteria pengakuan pendapatan,
konsep probabilitas digunakan dalam pengertian derajat ketidakpastian.
Manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir
dari atau kedalam organisasi. Konsep tersebut dimaksudkan untuk menghadapi
ketidakpastian lingkungan operasi organisasi. Pengkajian terhadap derajat
ketidakpastian yang melekat dalam arus manfaat ekonomi masa depan dilakukan
berdasarkan bukti yang tersedia pada saat penyusunan laporan keuangan sector
public. Oleh karena itu, biaya yang merepresentasikan pengurangan manfaat
ekonomi yang diharapkan harus diakui.
b. Kendala Pengukuran
Kriteria pengakuan pos kedua adalah
ada tidaknya biaya atau nilai yang dapat diukur dengan tingkat keandalan
tertentu (reliable).Pada banyak kasus, biaya atau nilai yang harus
diestimasi merupakan bagian yang esensial dalam penyusunan laporan keuangan
sector public tanpa mengurangi tingkat keandalannya. Namun, jika estimasi yang
layak tidak mungkin dilakukan, pos tersebut tidak diakui dalam laporan posisi
keuangan atau laporan kinerja keuangan.Contohnya hasil yang diharapkan dari
suatu tuntutan hukum dapat memenuhi definisi baik aktiva, pendapatan, maupun
kriteria probabilitas agar dapat diakui.Namun jika tidak mungkin diukur dengan
tingkat keandalan tertentu, tuntutan tersebut tidak dapat diakui sebagai aktiva
atau pendapatan.Eksistensi tuntutan harus diungkapkan dalam catatan materi
penjelasan atau skedul tambahan.
Suatu pos yang memmiliki
karakteristik esensial dari suatu unsure tetapi tidak dapat memenuhi criteria
pengakuan tetap harus diungkapkan dalam catatan, materi penjelasan, atau skedul
tambahan.Pengungkapan ini dapat dibenarkan jika pengetahuan mengenai pos tersebut
dipandang relevan untuk mengetahui posisi keuangan, kinerja, dan perubahan
posisi keuangan suatu organisasi oleh pemakai laporan keuangan sector public.
2. Aktiva
Aktiva akan diakui dalam posisi
keuangan jika manfaat ekonomisnya dimasa depan atau jasa potensialnya
kemungkinan besar akan diperoleh organisasi, dan aktiva tersebut mempunyai
nilai yang dapat diukur dengan andal.
3. Kewajiban
Kewajiban diakui dalam laporan
posisi keuangan jika pengeluaran sumber daya yang memberikan manfaat ekonomi
kemungkinan besar akan dilakukan untuk mnyelasiakna kewajiban (obligation)
sekarang, dan jumlah yang harus diselsesaikan dapat diukur dengan andal.
4. Ekuitas
Ekuitas dapat disubklasifikasikan
dalam laporan posisi keuangan, dimana relevansi pengklasifikasianya terjadi apabila
pos tersebut mengindikasikan pembatasan hukum atau pembatasan lainnya atas
kemamampuan organisasi untuk menggunakan ekuitas.
5. Pendapatan
Pendapatan diakui dalam laporan
kinrja keuangan jika kenaikan manfaat ekonoi dimasa yang akan datang yang berkaitan
dengan peningkatan aktiva atau penurunan kewajiban, telah terjadi dan dapat
diukur dengan andal.
6. Biaya
Biaya diakui dalam laporan kinerja
keuangan jika penurunan manfaat ekonomi dimasa depan yang berkaitan dengan
penurunan aktiva atau peningkatan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur
dengan andal. Biaya diakui dalam laporan kinerja keuangan berdasarkan hubungan
langsung antar biaya yang timbul dan pos pendapatan tertentu yang diperoleh.
Biaya segera diakui dalam laporan kinerja keuangan jika
pengeluaran itu tidak menghasilkan manfaat ekonomis atau jasa potensial dimasa
depan, atau jika manfaat ekonomis dimasa depan, dan/atau jasa potensial, tidak
memenuhi syarat untuk diakui dalam laporan posisi keuangan sebagai aktiva.
BAB 111
PENUTUP
kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, maka
penulis menyimpulkan bahwa kerangka konseptual pada akuntansi sangatlah
penting.Dikarenakan akuntansi sektor publik memiliki banyak lingkup maka
sebelumnya perlu untuk di rencanakan dengan sebaik-baiknya.Dengan adanya
kerangka konseptual akuntansi sektor publik maka kita dapat merumuskan konsep
yang mendasari penyusunan dan pelaksanaan siklus akuntansi sektor public.
Bastian, Indra. 2010.
Akuntansi Sektor Publik. Edisi Ketiga. Yogyakarta: Penerbit Erlangga.
/http/www.jbptunikompp-gdl-inawardati.c
https://merahkuning.wordpress.com
Komentar
Posting Komentar